Sudah Terima Surat Panggilan Cerai dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Malah Absen

JAKARTA - Sidang cerai perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika diputuskan ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari ini, Kamis, 20 Juni.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang. Ia mengatakan penundaan ini dikarenakan tergugat yaitu Andrew Andika absen.

"Sidang ditunda sampai 27 Juni tetap panggilan terhadap penggugat, panggilan kedua. Penundaan sidangnya itu karena tergugat tidak hadir, tidak mungkin sidang dilakukan kalau tergugat tidak hadir," kata Minola Sebayang di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 20 Juni.

Minola menuturkan bahwa tidak ada alasan yang jelas Andrew Andika absen di sidang cerai perdananya.

Padahal berdasarkan keterangan majelis hakim surat panggilan dari Pengadilan Agama suda diterima dan ditandatangani oleh Andrew Andika.

"Majelis hakim tidak menyampaikan apakah ada surat dari Andrew terkait ketidakhadirannya. Karena memang seperti yang disampaikan majelis hakim, panggilan sudah disampaikan secara patut, diterima oleh Andrew, ditandatangani oleh Andrew, tetapi sampai hari ini jangankan tergugatnya, kuasa hukum tergugatnya pun tidak hadir," beber Minola Sebayang.

Melihat hal ini, Minola yang mewakili Tengku Dewi menyampaikan harapan kliennya agar Andrew Andika bisa hadir di sidang mediasi selanjutnya.

Hal ini disampaikan agar keinginan Tengku Dewi untuk segera menyelesaikan urusan perceraian bisa berjalan dengan lancar.

"Nah kami harapkan pada sidang berikutnya pada tanggal 27 Juni yang kami akan berusaha semaksimal mungkin menghadirkan Tengku Dewi kita harapkan andrew juga akan hadir dalam persidangan yang kedua ini pada tanggal 27 Juni," tutur Minola Sebayang.

"Hingga akhirnya proses perceraian ini bisa berjalan dan diproses sebagaimana mestinya," tandasnya.