Bagikan:

JAKARTA - Sidang perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada hari ini, Kamis, 4 Juli.

Pada hari ini persidangan masih beragendakan panggilan terhadap pihak tergugat alias Andrew Andika. Sayangnya, meski diduga sudah menerima panggilan dari Pengadilan Agama, Andrew tetap tidak hadir.

Pihak Tengku Dewi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Tiara Octavia menuturkan bahwa pihaknya juga tidak mengerti alasan Andrew terus menerus absen di persidangan.

"Jadi hari ini tuh sidang ketiga, masih panggilan para pihak, tapi pihak dari tergugat tidak datang. Tapi panggilannya itu sudah diterima oleh pihak tergugat, dan itu sudah secara sah," kata Tiara Octavia di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli.

"Tapi untuk alasannya, kita nggak tahu kenapa, dia baik kuasa hukumnya atau pihak Andrew nya nggak datang," tambahnya.

Melihat sudah tiga kali Absen dalam persidangan, Tiara mengatakan kalau secara tidak langsung Andrew malah mempercepat proses sidang cerai dengan Tengku Dewi.

"Ya, kalau misalnya pihak dari tergugat yang sudah 3 kali dipanggil tapi tidak hadir, berarti nanti persidangannya dilanjut dengan agenda tidak hadirnya tergugat. Jadi misalnya nanti bisa verstek. (Sidang selesai) lebih cepat," tambahnya.

Hal ini ternyata sejalan dengan keinginan Tengku Dewi sendiri yang memang ingin perpisahannya dengan suaminya tersebut cepat berakhir.

"Kalau dari klien kami kan memang pengennya lebih cepat ya. Jadi karena ini sudah di panggilan ketiga, bisa dilanjut nanti untuk ke sidang berikutnya," tandasnya.