JAKARTA - Pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali dipanggil untuk menjalani sidang perceraian mereka yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada hari ini, Kamis, 27 Juni.
Namun pada panggilan kedua ini kembali baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika sama-sama tidak hadir di dalam persidangan.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Oktavia menjelaskan ketidakhadiran kliennya ini karena ibu dari satu orang anak tersebut mulai mengalami kontraksi.
"Harusnya hari ini klien kami datang cuma karena memang klien kami sedang hamil besar dan ada juga surat keterangan dari dokter jadi tadi majelis hakim tetap meminta disidang selanjutnya tanggal 4 Juli dia hadir," kata Tiara Oktavia di PA Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 27 Juni.
"Jadi tadi udah disampaikan, kondisi klien kami lagi hamil besar juga, ada kontraksi dan ada pekerjaan lain juga," tambahnya.
Alhasil Tiara menyampaikan kalau akhirnya persidangan hari ini kembali ditunda dan akan tetap dilanjutkan ke agenda berikutnya.
BACA JUGA:
"Kalau tidak hadir, sidang akan dilanjutkan ke agenda selanjutnya yaitu pembuktian, kesimpulan, putusan. Jadi sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat," bebernya.
Sebelumnya, Tengku Dewi melalui kuasa hukumnya sempat mengatakan kalau ia tidak berniat untuk hadir namun akan diusahakan kalau memang diharuskan majelis hakim.
"(Tengku Dewi) Sampaikan ke kami dia tidak hadir. Cuma kalau memang diharuskan, dia akan hadir," tandas Tiara.