Saksi Mahkota Sebut SYL Terbitkan Instruksi, Larang Eselon I Layani Keluarga

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebut sempat menerbitkan instruksi untuk seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan). Isinya soal perintah menolak siapapun yang meminta proyek atau sesuatu hal.

Pernyataan itu disampaikan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, yang kini menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta.

Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan pernah tidaknya SYL melarang para dirjen atau eselon I untuk melayani permintaan-permintaan yang mengatasnamakan menteri.

Kasdi saat itu mengamininya. Sepengetahuannya, SYL kerap menekankan kepada seluruh pejabatan Kementan untuk tidak melayani pihak manapun.

"Ada Yang Mulia, pernah disampaikan beliau seperti," ujar Kasdi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni.

"Apa fakta yang saudara dengar?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Ya yang saya dengar yang sangat saya inget adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya, meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya, jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau," jawab Kasdi.

Mendengar kesaksian itu, Hakim Rianto memastikan dengan melayangkan pertanyaan larangan dari SYL itu hanya sebatas proyek atau hal lainnya.

Kasdi menyebut bila SYL dalam perintahnya melarang seluruh dirjen untuk melayani semua bentuk permintaan, bahkan untuk keluarganya.

"Proyek ya? khusus proyek?" tanya Hakim Rianto.

"Macem-macem, pokonya yang meminta atas nama beliau itu yang saya tangkap," jawab Kasdi.

"Untuk? Jangan dilayani atau gimana?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Jangan dilayani," kata Kasdi.

"Itu untuk pengusaha-pengusaha tentunya ya?" cecar Hakim Rianto yang dijawab Kasdi "Siapa saja,"

"Termasuk keluarganya?" timpal Hakim Rianto.

"Termasuk keluarganya," kata Kasdi.

Lalu, Hakim mempertanyakan seputar pernah tidaknya SYL menerbitkan instruksi khusus perihal larangan itu. Kasdi mengamininya dengan menyebut instruksi itu disampaikan kepada seluruh eselon I di Kementan.

"Seingat saya ada, seingat saya ada," sebut Kasdi.

"Tertulis?" tanya Hakim Rianto yang dijawab Kasdi "Tertulis, seingat saya Yang Mulia,"

"Intinya adalah tadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa beliau tidak ingin ada yg mengatasnamakan beliau untuk bisa siapapun meminta sesuatu ke kementerian pertanian. Prinsipnya itu substansial isunya yg dimuat didalam edaran itu, seingat saya edaran itu," kata Kasdi.