Komisi II DPR Kasih Lampu Hijau Penambahan Anggaran ATR/BPN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang memberi lampu hijau bagi Kementerian ATR/BPN perihal penambahan pagu anggaran menjadi Rp14 triliun.
Menurutnya, Komisi II akan mendorong penambahan anggatan tersebut ke Kementeruan Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi kami akan mendorong karena di komisi juga ada anggota banggar (badan anggaran) untuk mendorong kepada Kementerian Keuangan," ujar Junimart kepada wartawan, Jumat, 14 Juni.
Hal ini dilakukan agar ATR/BPN bisa bekerja maksimal. Sebab, permasalahan pertanahan bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Bukan hanya Rp14 T, saya secara resmi kemarin meminta kepada kementerian ATR/ BPN melalui Pak Sekjen supaya itu dievaluasi kembali, dinaikkan, dalam rangka untuk mendukung kerja-kerja ATR/BPN," sebutnya.
Baca juga:
- Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pegawai
- Kemenag Bantah Anggota Timwas: Tak Ada Komersialisasi Layanan Kursi Roda oleh Petugas Haji
- Kasus Perampokan Jam Tangan Mewah, Tersangka 'Gambar' Sasaran Dua Hari
- KPK Bantah Tudingan Berpolitik karena Kasus Harun Masiku Ramai di Momentum Politik, Anggap Hanya Kebetulan
Selain itu, anggaran biaya besar yang diminta dianggap cukup wajar. Sebab, program ATR/BPN memerlukan biaya besar seperti pengadan teknologi.
Program itu semata untuk mempermudah pelayanan pengurusan sertifikasi bagi masyarakat.
"Kita akan komunikasi dengan Banggar DPR RI dan kami minta supaya banggar juga juga bisa komunikasi dengan kementerian keuangan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kerja kerja itu. Kenapa demikian? Karena tanah ini sangat berurusan dengan rakyat," kata Junirmat