Alexander Marwata Sebut Hasto Minta Diperiksa Lagi Bulan Depan Terkait Harun Masiku

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada bulan depan. Mereka akan menyesuaikan dengan permintaan Sekjen PDIP tersebut.

Hasto sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni. Hanya saja, ia minta penundaan karena tak terima handphone dan barang pribadi miliknya disita penyidik dari staf yang mendampingi, Kusnadi.

"Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni.

Alex belum memerinci kapan pastinya pemeriksaan itu. Lagipula, penyidik tak akan menyampaikan panggilan terhadap Hasto.

"Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi enggak perlu panggilan," tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan lanjutan dari pemeriksaan tiga saksi pada akhir bulan Mei. Mereka kekinian mengebut pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.

Adapun Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.