Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Duga Kasus Harun Masiku Dipolitisasi
JAKARTA - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menduga terjadi politisasi terkait penanganan kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan ini muncul karena isu ini seringnya ramai menjelang momentum politik.
“Di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan," kata Ronny kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni.
“Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada,” sambungnya.
Alasan inilah yang membuat Hasto memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Katanya, sekjen partai berlambang banteng itu tak mau kasus ini terus muncul dan jadi komoditas politik.
“Kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan, kita akan sampaikan,” tegasnya.
Baca juga:
Sementara itu, Hasto Kristiyanto saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Saksi telah hadir pukul 09.42 WIB dan melaksanakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB," ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait Harun Masiku. Dia jadi saksi keempat yang dipanggil setelah mengantongi informasi baru.
Adapun Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).