Polisi Thailand Gerebek Penjual Gas Tertawa Ilegal di Khaosan
JAKARTA - Polisi dari Biro Investigasi Pusat (CIB) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) menggerebek toko-toko yang menjual balon gas tertawa di Jalan Khaosan, kawasan wisata populer di Bangkok.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 7 Juni, sebanyak 19 tersangka ditangkap, 16 orang di antaranya berasal dari Myanmar, dua orang dari Kamboja, dan satu orang dari Laos.
Para tersangka didakwa dengan tiga pelanggaran termasuk memproduksi dan menjual narkoba tanpa izin, pidana orang asing yang melakukan tindak kejahatan, serta bekerja tanpa izin kerja atau di luar lingkup pekerjaan yang diizinkan.
Barang bukti yang disita antara lain sembilan barang seperti balon berisi dinitrogen oksida, papan iklan balon berisi dinitrogen oksida, dan tabung bekas dinitrogen oksida.
Ini merupakan penggerebekan kedua di Jalan Khaosan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Februari, kepolisian menangkap 13 orang dan menyita balon gas tertawa senilai lebih dari 1 juta baht (Rp443 juta).
Baca juga:
- Pegiat Medsos yang Ditangkap di Arab Saudi Jual Visa Lewat Facebook, Pemilik Travel AND
- Bikin Konten Tembakkan Kembang Api ke Lamborghini dari Helikopter, YouTuber Alex Choi Terancam Penjara
- Kucurkan Bantuan Rp3,6 Triliun, Biden Janji ke Zelensky: AS Tak akan Tinggalkan Ukraina
- Netanyahu Bakal Pidato di Kongres AS, Klaim akan Bicara Kebenaran Perang Melawan Hamas
Menyusul penggerebekan tersebut, polisi terus memantau Jalan Khaosan untuk penjualan ilegal balon gas tertawa.
Mereka menemukan para penjual toko lokal telah menyesuaikan metode mereka untuk menghindari temuan di toko-toko, dengan menggunakan pekerja asing untuk memasang iklan balon gas tertawa di sepanjang Jalan Khaosan, tanpa menunjukkan rasa takut terhadap hukum.
Pihak berwenang memperingatkan wisatawan untuk menghindari penggunaan gas tertawa, karena membahayakan jika terhirup dalam jumlah banyak.
Gejala overdosis nitrous oksida yakni termasuk mual, pusing, dan kehilangan kendali pernapasan. Dalam kasus yang parah, hal ini bisa berakibat kematian.