New York akan Batasi Algoritma Media Sosial untuk Remaja, Larang Notifikasi Malam Hari
Platform media sosial dalam beberapa tahun terakhir telah di bawah pengawasan ketat karena sifatnya yang adiktif dan dampaknya terhadap remaja. Wali Kota New York City, Eric Adams, mengatakan pada Februari lalu bahwa pemerintahannya telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial termasuk Meta Platforms Inc., yang membawahi Facebook dan Instagram, karena telah memicu krisis kesehatan mental di kalangan remaja.
Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah perusahaan media sosial menyajikan konten otomatis kepada anak di bawah umur. Rancangan undang-undang tersebut, yang masih dalam finalisasi tetapi diperkirakan akan dipilih minggu ini, juga akan melarang platform media sosial dari mengirim notifikasi kepada anak di bawah umur selama jam malam tanpa persetujuan orang tua.
Baca juga:
Pada bulan Maret, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang melarang anak di bawah 14 tahun dari platform media sosial dan mewajibkan anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua, sebuah tindakan yang menurut para pendukung akan melindungi mereka dari risiko online terhadap kesehatan mental mereka.
Utah menjadi negara bagian AS pertama yang mengadopsi undang-undang yang mengatur akses anak-anak ke media sosial, pada Maret tahun lalu, diikuti oleh negara bagian lain termasuk Arkansas, Louisiana, Ohio dan Texas.