Kasus Ibu Setubuhi Anak Kandung, Polisi Periksa Kejiwaan Selama 2 Hari
JAKARTA - Polisi memeriksa kejiwaan dari ibu berinisial R yang viral karena menyetubuhi anak kandungnya di Tangerang Selatan. Pemeriksaan akan melibatkan psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya.
"Ini sedang dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Penyidikan itu adalah proses yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Salah satunya adalah pemeriksaan ahli psikologi. Untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 4 Juni.
Pemeriksaan kejiwaan disebut akan berlangsung selama dua hari. Di mana, prosesnya sudah dimulai sejak hari ini.
"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, hari Selasa, dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari," sebut Ade.
Terlepas soal tersangka, Ade menyebut penyidik juga sedang mengusut dan memburu pengguna akun Facebook 'Icha Shakila'.
Baca juga:
Berdasarkan keterangan tersangka, pengguna akun itulah yang memerintahnya untuk membuat video asusila dengan anak kandungnya. Bahkan, ada acaman di baliknya.
"Sekali lagi masih dilakukan pendalaman terus, pemilik akun Facebook ini masih di profiling dan didalami," kata Ade.
Adapun, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kemudian, dijemput oleh Polda Metro Jaya. Kini, wanita itupun telah ditetapkan sebagai tersangka.