Rehabilitasi Anak Pelaku Kekerasan Harus Tuntas, Ini Tujuannya
JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menuturkan, pembinaan dan rehabilitasi terhadap anak-anak pelaku kekerasan harus dilakukan secara tuntas.
Hal tersebut tertujuan mereka tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Anak-anak yang berkonflik dengan hukum atau yang melakukan kekerasan agar benar-benar dibina dan direhabilitasi oleh lembaga yang berwenang secara tuntas, agar dapat dipulihkan perilakunya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," kata Nahar dikutip dari ANTARA, Minggu, 2 Juni.
Hal ini dikatakan Nahar menanggapi kasus penganiayaan terhadap anak di Kota Batu, Jawa Timur, yang berujung korbannya meninggal dunia.
Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam serta keprihatinan atas peristiwa kekerasan terhadap anak ini.
"KemenPPPA menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas kejadian anak menjadi korban kekerasan oleh temannya hingga meninggal dunia di Kota Batu," kata Nahar.
KemenPPPA meminta kepolisian agar tetap memproses kasus ini secara hukum.
"Kami berharap kasus ini tetap diproses secara hukum dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu telah mendampingi sejak korban anak dirawat di rumah sakit, pelaksanaan otopsi, dan pemakaman.
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan kekerasan terhadap RK (12), seorang siswa SMP di Kota Batu, Jawa Timur.
RK dianiaya oleh sejumlah temannya berinisial AS (13), MI (15), KA (13), MA (13), dan KB (13).
Kasus ini bermula ketika salah satu pelaku anak tersinggung dengan korban karena diminta mencetak tugas sekolah saat malam hari.
Baca juga:
Akibat merasa tersinggung dengan permintaan korban, pelaku anak yang berinisial MA tersebut mengajak sejumlah anak lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Pengeroyokan dilakukan pada Rabu 29 Mei.
Pada Jumat, 31 Mei, korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya.
Kemudian, pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban membawa RK ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu, kemudian korban dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.
Para pelaku anak merupakan teman sekolah dan teman bermain korban.