Sasar 42 Juta Pelanggan, PLN Sebut Subsidi Listrik di 2025 Senilai Rp83,08 Triliun

JAKARTA - PT PLN (Persero) menargetkan sebanyak 42,08 juta pelanggan menerima subsidi listrik pada tahun 2025.

Untuk penyaluran subsidi ini PLN memperkirakan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp83.08 triliun. Asal tahu saja, penerima subsidi listrik pada tahun 2024 tercatat sebanyak 40,4 juta pelanggan.

"Subsidi listrik 2025 sebesar Rp 83,08 triliun. Ini tentu saja menggunakan asumsi ICP, kurs, dan inflasi sesuai dengan yang ada di APBN," ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang dikutip Jumat 31 Mei.

Dikatakan Darmawan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (RAPBN) 2025, ditetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80 dollar AS per barrel dan asumsi kurs ditetapkan sebesar Rp15.100 per dollar AS, serta laju inflasi sebesar 2,5 persen.

Dari total 42,08 juta pelanggan yang menerima subsidi listrik di 2025 tersebut, sebagian besar merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Darmawan juga merinci, jumlah pelanggan rumah tangga sebanyak 35,22 juta dengan porsi anggaran subsidi listrik sebesar Rp54 triliun. Pelanggan sosial, seperti sekolah dan rumah ibadah, sebanyak 2,13 juta dengan porsi anggaran Rp12,2 triliun.

Sementara pelanggan bisnis kecil seperti warung dan toko kecil sebanyak 4,29 juta dengan porsi anggaran Rp9,4 triliun.

Kemudian industri kecil dan sedang, seperti bengkel las dan tukang meubel, sebanyak 240.000 pelanggan dengan porsi anggaran Rp5,9 triliun.

Serta pelanggan pemerintah kecil, seperti kantor kelurahan dan kantor camat, sebanyak 200.000 dengan porsi anggaran subsidi listrik sebesar Rp1,6 triliun.

"Jadi besaran subsidi lisrik tersebut 64,95 persen diperuntukkan pelanggan rumah tangga," tegas Darmawan.

Terkait sumber data pelanggan, Darmawan menyebut PLN melakukan integrasi data ID pelanggan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami sudah berhasil mengintegrasikan data ID pelanggan PT PLN dengan webservice Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial,” pungkas Darmawan.