Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga September
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Bulan September. Subsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut total subsidi ini diberikan selama enam bulan, terhitung sejak April lalu. Tercatat, ada 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan 7,3 juta pelanggan golongan 900 VA. 

"Total yang mendapat bantuan dari negara ini sebanyak 31,2 juta pelanggan. Mudah-mudahan, bantuan ini bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita, sehingga kehidupan mereka sedikit terbantu," kata Rida di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 1 Juli.

Rida juga menyinggung banyaknya keluhan dari masyarakat yang menduga adanya kenaikan tarif dasar listrik. Ada juga yang mengira pemerintah melakukan subsidi silang untuk menutupi biaya stimulus tagihan listrik kepada warga tidak mampu. 

"Kami juga perlu tekankan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun lain. Kalaupun ada apa-apa misalnya kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya kenaikan pemakaian," ujar Rida.

Melanjutkan, Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Sarli menjelaskan, skenario pelaksanaan pemberian keringanan tarif tenaga listrik ke dua golongan tersebut. Bagi pelanggan yang menggunakan listrik pascabayar, maka subsidi akan diberikan secara otomatis.

"Nanti diskonnya ditambahkan di dalam rekeningnya, sehingga masyarakat tidak perlu membayar lagi dan pembayarannya adalah 0 rupiah," kata Bob.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token listrik, mereka diberikan token gratis dengan jumlah KWH sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

Khusus untuk prabayar, pelanggan bisa mendapatkan token di web resmi PLN, yakni www.pln.co.id. pertama, pelanggan masuk ke menu pelanggan dan menuju ke pilihan stimulus COVID-19. 

"Setelah masuk, memasukkan ID pelanggan atau nomor meternya. Kalau misalnya lupa di nomor meternya, di rumah itu di foto aja meternya, lihat ada nomor meter dan masukan. Kemudian token gratis ini akan ditampilkan di layar," ucap dia.

Cara kedua adalah melalui akses WhatsApp PLN dengan nomor 0812-213-123. Dalam ruang aplikasi perpesanan tersebut, mencantumkan nomor id atau nomor meter, kemudian nomor tersebut akan tampil dalam balasan pesan.

PLN ungkit utang subsidi listrik pemerintah

Beberapa waktu sebelumnya, PLN mencetak kerugian sebesar Rp38,88 triliun pada kuartal I tahun ini. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan pelat merah ini berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp4,157 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini Zulfikli menyampaikan, dengan kondisi sulit saat ini, pihaknya menunggu pembayaran dana kompensasi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah menjanjikan pembayaran pada tahun ini.

Namun, kata Zulkifli, hingga kini pemerintah tak kunjung membayar dana kompensasi subsidi listrik yang ditagihkan pada periode 2018 dan 2019. Adapun nominal kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp45 triliun.

Dengan begitu, secara total terlihat beban usaha naik lebih tinggi daripada pendapatan usaha PLN. Perseroan membukukan rugi usaha sebelum subsidi Rp6,09 triliun pada kuartal I 2020 atau naik 29,13 persen dari Rp4,71 triliun di periode yang sama tahun lalu.

"Sesuai yang disampaikan pemerintah kepada kami adalah bahwa utang kompensasi tahun 2018 dan 2019 Rp45 triliun akan dibayar. Tapi itu katanya akan dibayar tahun ini," ucapnya.