ART Korban TPPO Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan, Kaki Patah
TANGERANG - Seorang asisten rumah tangga (ART) memilih melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Beruntung, wanita berinisial CC (17) itu masih selamat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Mei, kemarin.
“Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban, hingga nyawanya dapat diselamatkan,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei.
Mantan Kapolresta Tangerang ini mengatakan, korban mengalami patah tulang di bagian kaki. Namun, untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil pemeiksaan secara keseluruhan.
“Kedua pergelangan kaki patah dan akan di cek secara keseluruhan karena korban kesulitan menggerakkan badannya,” ujarnya.
Baca juga:
Zain menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, CC adalah ART korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Identitas korban juga diketahui telah diubah oleh penyalur.
“Diketahui melalui KK dan ijazah korban yang didapat dari orangtuanya. Namun, korban memiliki KTP berusia 22 tahun. Diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas korban, agar bisa bekerja menjadi ART,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut. Nanti akan disampaikan setelah penyelidikan,” tutupnya.