TANGERANG - Asisten rumah tangga bernama Cici yang nekat melompat dari lantai 3 rumah majikannya akhirnya dinyatakan tewas. Cici sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, namun seiring waktu penyembuhan, korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) itu meninggal dunia atas luka yang diderita.
Cici melompat dari rumah majikannya di lantai 3 pada di kawasan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu, 29 Mei, sekiranya pagi hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban meninggal dunia pada 5 Juni, pukul 14.18 WIB.
“Pada hari ini 5 juni 2024 kurang lebih pukul 14.18 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Zain kepada wartawan di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu, 5 Juni.
Zain menyebut korban sempat menjalani sejumlah perawatan akibat luka-lukanya di Rumah Sakit Tiara, Kota Tangerang. Namun karena keterbatasan alat medis, Cici dirujuk.
“Kemudian dirujuk pada tanggal 30 Mei ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Lebih lanjut, korban mulai tak sadarkan diri pada Minggu, 1 Juni. Sehingga Cici terpaksa dimasukkan ke dalam ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:
“Sehingga diputuskan dimasukkan ke ICU. (Namun) tadi pada hari ini 5 juni 2024 kurang lebih pukul 14.18 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen mengatakan korban meninggal dunia setelah mengalami luka disekujur tubuhnnya.
Kendati demikian, untuk memastikan lebih dalam penyebab kematian korban, kepolisian mengaku masih menunggu hasil autopsi.
“Dari pemeriksaan ditemukan, kakinya patah, ada beberapa memar di badan, dan wajah, tapi untuk luka lebih lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses otopsi butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam,” tutupnya.