KLB Demokrat Deli Serdang Libatkan Anak Muda dalam Susunan Kepengurusan

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara Marzuki Alie mengaku pihaknya masih menyusun struktur kepengurusan partai.

Hal inilah yang jadi penyebab hasil kongres belum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ya (belum ke Kemenkumham, red), (susunan, red) kepengurusan belum selesai," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Jumat, 12 Maret.

Mantan Ketua DPR RI ini menyebut, pihaknya masih terus mempersiapkan jajaran kepengurusan partai yang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Apalagi, sambung Marzuki, jajaran pengurus baru ini akan ikut diisi oleh anak muda sehingga harus disusun secara maksimal.

"Kan harus hati-hati. Kami sedang menambah dengan kader-kader muda yang cerdas dan punya etika, pancasilais," ungkapnya.

Diketahui, pasca KLB pada 5 Maret lalu, formatur baru Partai Demokrat telah terbentuk. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, didapuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sementara untuk jabatan Ketua Dewan Pembina dipegang oleh Marzuki Ali dan Sekjen Partai Demokrat diemban oleh Jhoni Alen Marbun.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengaku akan segera mendaftarkan berkas administrasi kepengurusan ke kementerian hukum dan HAM. Termasuk melengkapi sejumlah berkas dokumen.

"Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru," ujar Jhoni usai konferensi pers di kediaman Moeldoko di Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 11 Maret.

Jhoni mengatakan, tim dari KLB Sumut segera melampirkan dokumentasi acara untuk melengkapi berkas yang akan didaftarkan kemenkumHAM.

"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan kita memanggil orang-orang dokumenter termasuk dari daerah, sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ungkap Jhoni.

Terkait informasi, bahwa hasil KLB sudah dikirimkan ke kantor Menkumham Yasonna Laoly pada Rabu, 10 Maret lalu, Jhoni beralasan bahwa pernyataan tersebut keliru.

"Ini kan saudara-saudara saya terlalu semangat. Berproses lah, nggak lama," kata anggota DPR yang telah di PAW itu.