Syarat KPR dengan Tapera untuk Karyawan, Cara Pengajuan, dan Dokumen yang Dibutuhkan

YOGYAKARTA – Pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bagi karyawan masih menjadi tanda tanya. Pasalnya syarat KPR dengan Tapera tidak bisa dipenuhi oleh beberapa pihak. Lalu apa saja syarat kredit rumah Tapera?

Syarat KPR dengan Tapera

Seperti diketahui, Tapera diperuntukkan bagi karyawan demi memudahkan dalam mendapatkan kredit kepemilikan rumah. Namun untuk mengajukan kredit tersebut karyawan harus memenuhi syarat tertentu. Kriteria karyawan yang wajib ikut Tapera tercantum dalam Pasal 7 PP No. 21 Tahun 2024

Sedangkan karyawan yang ingin mengajukan KPR lewat Tapera harus memenuhi sejumlah syarat yakni sebagai berkut, dilansir dari situs Tapera.

  • Jadi Peserta Minimal 12 Tahun

Karyawan yang menjadi peserta Tapera tidak bisa langsung mengajukan KPR rumah karena harus memiliki masa kepesertaan paling sebentar 12 bulan. Namun syarat tersebut tidak berlaku untuk PNS eks Peserta Taperum.

  • Gaji Maksilal Rp8 Juta

Peserta Tapera yang boleh mengajukan KPR adalah pekerja dengan gaji bersih maksimal Rp8 juta per bulan per individu.

  • Belum Punya Rumah

Pemotongan gaji sebensar 30 persen untuk Kapera berlaku bagi semua pekerja, namun pengajuan KPR Tapera hanya diperuntukan bagi yang belum pernah punya rumah sebelumnya.

  • Surat Pernyataan Minat

Pemohon juga harus menyatakan pernyataan minat untuk mengajukan pembiayaan rumah melalui Tapera.

  • Aturan untuk Peserta Tapera Suami-Istri

Peserta yang menjadi suami-istri dan sama-sama menjadi peserta Tapera memiliki hak yang sama sebagai peserta. Hanya saja pengajuan pembiayaan Tapera tak bisa dilakukan secara bersamaan dan harus berbeda layanan.

Sebagai contoh, suami bisa mengajukan KPR, maka istri hanya diperbolehkan memohonkan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Cara Pengajuan KPR Tapera

Pengajuan permohonan KPR Tapera dapat dilakukan lewat Bank Tabungan Negara (BTN). Berikut ini cara pengajuan yang harus dilakukan pemohon.

  • Mencari lokasi KPR Tapera
  • Peserta wajib menyiapkan dokumen sesuai syarat dan ketentuan
  • Wajib isi data di aplikasi Sitara
  • Setelah itu tunggu permohonan ke BTN yang dimulai dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan jika pengajuan berhasil akan berlanjut ke analisa Aktivasi kredit.

Syarat Dokumen KPR Tapera

Dilansir dari situs Tapera, berikut ini syarat dokumen pengajuan KPR yang harus dipenuhi oleh pemohon.

  1. Isi form di aplikasi KPR Tapera
  2. Memiliki surat pernyataan belum punya rumah
  3. Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer
  4. Memiliki dokumen yang disyaratkan oleh Bank/Perusahaan pembiayaan penyalur yakni sebagai berikut.
  • Fotokopi e-KTP & NPWP
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai
  • Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
  • Rekening Koran
  • SPT Tahunan
  • Surat Keterangan Kerja

Itulah informasi terkait syarat KPR dengan Tapera. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.