Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Tahun 2023
Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan (Gambar Yosep Surahman - Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Melejitnya harga rumah dari tahun ke tahun, membuat banyak orang kepayahan buat penuhi kebutuhannya akan hunian.

Sejatinya, warga dapat menggunakan layanan Kredit Pemilikan Rumah( KPR) buat membeli hunian idaman dengan skema kredit.

Kendati demikian, masih banyak orang yang belum berani mengajukan KPR.

Alasannya, membeli rumah dengan skema KPR mewajibkan kita buat mempersiapkan uang muka dengan jumlah yang tidak sedikit.

Coba menanggulangi kasus tersebut, Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan program KPR bersama beberapa bank.

Sarana ini bisa dinikmati oleh segala masyarakat yang masuk dalam jenis Masyarakat Berpenghasilan Rendah( MBR) serta non- MBR.

Kemudian, gimana ketentuan serta metode mengajukannya? Ikuti ulasannya di bawah ini.

Memahami KPR BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program KPR dengan DP rendah mulai dari 1%.

Program KPR BPJS Ketenagakerjaan dirancang buat menunjang program Satu Juta Rumah, yang ialah program dari pemerintah Indonesia.

Sampai dikala ini, KPR BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan lewat sebagian bank kepunyaan pemerintah, ialah BTN, Bank Mandiri, BNI, BRI, serta BJB.

Tidak hanya KPR, BPJS Ketenagakerjaan pula meluncurkan sebagian program lain, meliputi Pinjaman Duit Muka Perumahan( PUMP) serta Pinjaman Renovasi Perumahan( PRP).

Sarana KPR BPJS Ketenagakerjaan ini dapat digunakan buat MBR serta non- MBR dengan pembelian harga rumah optimal Rp500 juta.

Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Sama dengan KPR biasa, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi ketika mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

  • Pemohon harus memiliki BPJS aktif sekurang-kurangnya selama 1 tahun, serta telah diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan yang bekerja sama dengan BPJS
  • Tidak ditemukan masalah administratif pada perusahaan tempat pemohon bekerja, yang berhubungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan
  • Perusahaan pemohon tertib membayar iuran BPJS, serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja
  • Pemohon belum pernah memiliki rumah atas nama pribadi
  • Pemohon telah lolos seleksi Bank Indonesia (BI) dan tidak termasuk dalam daftar hitam BI
  • Lolos seleksi dan proses verifikasi dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain persyaratan di atas, ada pula syarat dokumen yang wajib dipenuhi, yaitu:

  • Identitas diri meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah
  • Salinan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Formulir pengajuan yang sudah diisi lengkap
  • Informasi keuangan sesuai yang diminta bank dimana pemohon mengajukan proposal.

Sehabis itu, pihak bank bakal memproses seluruh dokumen persyaratan yang diajukan serta melangsungkan pilih keuangan, dan pengecekan daftar hitam BI.

Bila tidak ditemui permasalahan keuangan, hingga pihak bank bakal melanjutkan berkas pemohon ke kantor BPJS buat memperoleh persetujuan kredit.

Dana juga bakal diberikan kepada pemohon sesuai syarat bank penyalur serta OJK.

Seluruh ketentuan serta syarat di atas wajib dipenuhi, lebih- lebih dikala mau mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan buat membeli rumah, misalnya di Kurnia Puri Harmoni.

Ataupun, dapat pula dengan mengisi form pengajuan KPR pada tautan ini, bila berminat memakai KPR konvensional dari beberapa bank di Indoneisa. 

Jadi setelah mengetahui syarat pengajuan KPR BPJS ketenagakerjaan, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!