Ketua MPR Minta Rencana Pemotongan Gaji Karyawan untuk Tapera Dikaji Kembali
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengkaji kembali rencana pemotongan gaji pegawai negeri, swasta, BUMN, hingga TNI/Polri sebesar 3 persen untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Jika perlu, pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan tersebut lantaran masyarakat tengah mengalami penurunan daya beli.
"Rakyat butuh sekali dana untuk kebutuhan riil ya, jadi jika dipotong itu akan mengurangi kebutuhan riilnya. Sementara dia tidak tahu apa manfaat dari pemotongan itu dalam jangka pendek," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei.
Mantan Ketua DPR itu menilai, pemerintah perlu melakukan sosialiasi yang lebih masif agar rakyat paham bahwa pemotongan gaji tersebut dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan papannya.
Kemudian, pemerintah harus pula menghitung tingkat daya beli masyarakat yang hari ini terus menurun.
"Jadi sebaiknya dikaji kembali. Saran saya supaya tidak jadi pro kontra dihold (ditunda, red) dulu sambil dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan kembali," kata politikus senior Golkar itu.
Baca juga:
- Biduan Sewaan SYL, Jadi Honorer Kementan Terima Gaji Bulanan
- KPK Ungkap Biduan Nayunda Nabila Terima Barang dari SYL
- Bacagub Jakarta Bukan dari 4 Nama Beredar, Dasco Gerindra: Muka Baru, Pasti Menarik, Namanya...
- Bobby Nasution 'Disenggol' Hasto PDIP Usai Login Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang Kekuasaan
Bamsoet berpendapat, pemerintah harus segera mengkaji rencana kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera ini. Lebih baik lagi, kata dia, pemerintah menunda rencana tersebut.
"Ya, jika memungkinkan ditunda dulu agar masyarakat memahami manfaat dan faedahnya," pungkasnya.