Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi rencana iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang banyak diprotes masyarakat. Basuki mengatakan, progres tersebut tak perlu diburu-buru.

Basuki mengungkapkan, awalnya pemerintah sudah menyusun aturan soal Tapera sejak 2016 silam. Kemudian, dia bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur hingga 2027.

"Sebetulnya (Tapera) itu, kan, undang-undangnya dari 2016. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga, sudah kami undur ini sampai 2027. Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa harus tergesa-gesa," katanya saat ditemui wartawan usai Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 6 Juni.

Sementara itu, kata Basuki, ada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dana sebesar Rp105 triliun dari APBN untuk BP Tapera. Sedangkan, dana dari iuran Tapera selama 10 tahun hanya akan terkumpul Rp50 triliun.

"Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP, subsidi bunga. Sedangkan, kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi, effortnya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat DPR hingga MPR mengusulkan Tapera diundur, basuki pun menyetujui hal tersebut. Menurut Basuki, program tersebut harus melihat kesiapan masyarakat.

"Jadi kalau ada usulan dari DPR misalnya, ketua MPR untuk (iuran wajib Tapera) diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) juga, kami akan (Setuju) itu," tuturnya.

Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, sejumlah anggota dewan sempat mempertanyakan soal tersebut. Salah satunya Anggota Komisi V DPR fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri yang menyebut Basuki tidak tegas dalam menjawab persoalan Tapera.

"Kalau ditanya Tapera jawabannya kok tidak firm (tegas) gitu," tuturnya.

Irine juga mengkritik soal pemotongan gaji karyawan untuk Tapera. Menurut dia, subsidi adalah kewajiban negara, bukan warga negara.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut pihaknya bakal membuat jadwal khusus untuk membahas persoalan iuran wajib Tapera tersebut.

"Saya rasa soal Tapera ini sudah menjadi ramai. Kami akan agendakan khusus untuk Tapera ini, kami rapat khusus terkait Tapera supaya nanti tuntas karena memang kami banyak mendapat pertanyaan," tuturnya.