Caleg DPRK Aceh Tamiang Tinggalkan Istri Sedang Hamil Tua Saat Kabur dari Kejaran Polisi
TANGERANG - Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan yang terlibat kasus sabu 70 kilogram (Kg), meninggalkan sang istri yang sedang hamil saat melarikan diri dari kejaran polisi.
Sofyan saat itu ditangkap saat berbelanja di toko pakaian Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu, 25 Mei.
Caleg dari partai PKS ini ditangkap setelah tiga anak buahnya diringkus di kawasan Lampung.
Baca juga:
- Rekan Caleg DPRK Aceh Tamiang Melarikan Diri ke Malaysia: Buka Akses Membongkar Jaringan Sabu Internasional
- Anak Bawah Umur Diperkosa Pacar Ibunya Hingga Hamil, Dipaksa Makan Nanas Agar Kandungannya Gugur
- Polisi Sebut Ada 3 Korban Jiwa Kecelakaan Pesawat di Lapangan Sunburst BSD Serpong
- 70 Persen Warga Badui Alami Penyakit Kulit, ISPA dan Maag
“Dia lagi sendiri berbelanja, istrinya hamil mau melahirkan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 27 Mei.
Sofyan selama menjadi perburuan polisi, disebut sering berpindah-pindah hotel untuk menghilangkan jejaknya. Bahkan Sofyan sengaja membuang handpone, untuk menghilangkan jejak.
“Dia pindah hotel ini, hotel ini, berputar-putar lah,” katanya.