Pemerintah Indonesia Berikan Bantuan ke Pengungsi Rohingya di Aceh dalam Memori Hari Ini, 25 Mei 2015

JAKARTA – Memori hari ini, sembilan tahun yang lalu, 25 Mei 2015, Pemerintah Indonesia menggelontorkan anggaran Rp2,3 miliar untuk membantu pengungsi Rohingya di Aceh. Bantuan itu diberikan supaya pengungsi Rohingya dapat memenuhi kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, etnis Rohingya kerap jadi anak tiri di Myanmar. Pemerintah Myanmar tak pernah mau mengakui Rohingya jadi etnis dan warga negara. Kondisi itu membuat mereka tak memperoleh hak dasarnya. Mereka bak diusir keluar Myanmar.

Pekikan kemerdekaan di seantero Myanmar pada 1948 bak tak berarti apa-apa buat etnis Rohingya. Mereka merasa  tak merdeka hidup Myanmar. Padahal, mereka telah menetap dan beranak pinak di Arakan, Rakhine, Myanmar.

Pemerintah Myanmar tak pernah mengakui mereka secara resmi, baik secara etnis maupun sebagai warga negara. Kondisi itu membuat hak-hak dasar maupun politik mereka tak diakui. Rohingya juga dinyatakan secara resmi sebagai non-national pada 1982.

Ketiadaan hak itu membuat sentimen ras terbuka lebar. Pun kecemburuan sosial mulai meninggi. Etnis resmi banyak yang tak suka jika etnis Rohingya memiliki kehidupan lebih baik. Provokasi-provokasi pun terjadi.

Pengungsi Rohingya dalam penampungan di Aceh. (Antara)

Etnis Rohingya sering mendapatkan persekusi dan hidup dalam bayang ketakutan. Kondisi itu membuat mereka memilih untuk mengungsi ke berbagai macam negara. Opsi itu diambil karena nyawa mereka mulai terancam di Myanmar.

Indonesia pun jadi negara tujuan. Etnis Rohingya mulanya sempat tak diberikan kesempatan untuk mendarat di Aceh. Pemerintah Indonesia hanya menyanggupi memberikan mereka bantuan selama berada di atas perahu.

Kondisi itu karena Indonesia tak meratifikasi aturan internasional terkait pengungsian. Namun, perlahan-lahan banyak di antara etnis Rohingya yang memilih untuk berenang ke ke daratan Aceh. Kondisi itu kemudian diikuti oleh banyak pengungsi lainnya.

Pengungsi disambut oleh warga Aceh dengan hangat. Mereka diberikan bantuan, dari pakaian hingga makanan.

"Untuk suku Rohingya, sepanjang dia melintas Selat Malaka, kalau dia ada kesulitan di laut, maka wajib dibantu. Kalau ada sulit air atau makanan kami bantu, karena ini terkait human. Tapi kalau mereka masuki wilayah kita, maka tugas TNI untuk menjaga kedaulatan," ucap Panglima TNI, Moeldoko sebagaimana dikutip laman detik.com, 15 Mei 2015.

Pemerintah Indonesia pun tak mau mengambil tindakan tegas langsung kepada pengungsi Myanmar. Empunya kuasa pun mulai bertindak atas nama kemanusiaan. Indonesia menyediakan penampungan sementara.

Setelah itu tugas dari organisasi dunia yang mengatur pengungsian UNHCR untuk melakukan tugasnya. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp2,3 miliar pada 25 Mei 2015.

Anggaran itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingnya di Aceh. Bantuan itu diberikan semata-mata atas dasar kemanusiaan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dengan pengungsi Rohingya. (ANTARA)

"Total ada Rp2,3 miliar untuk empat titik lokasi pengungsian, dan lebih diutamakan untuk kebutuhan sandang, selimut, pakaian anak, family kit, matras dan tenda. Anggarannya dari dana bencana sosial di direktorat bencana sosial.”

"Jadi cukup banyak mereka yang suaminya di Malaysia, lalu istri dan anaknya di Aceh. Kita kan tidak ingin mereka terpisah dari keluarganya, Menlu Retno dan Menlu Malaysia sudah berkomunikasi terkait pentingnya reunifikasi itu. Keputusan Pemerintah, mereka disiapkan di sini untuk satu tahun. Kita akan membuat format terbaik, yang paling utama adalah jangan sampai mereka terpisah dari keluarganya,” ungkap Khofifah dikutip ANTARA, 25 Mei 2015.