Eks Waketum Gerindra Arif Poyuono: Dulu Amien Rais Nyontek dari mana soal Jabatan Presiden Cuma Boleh 2 Periode?

JAKARTA - Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai wacana jabatan presiden selama tiga periode perlu diperhatikan serius. Ia mengakui, masa jabatan presiden yang hanya dua periode terlalu pendek untuk memimpin pemerintahan.

Apalagi, kata Arief, pemerintahan yang dipimpin presiden dengan dua periode masih belum efektif. Sebab, siapapun presiden yang terpilih di awal pemerintahannya harus mengurusi koalisi agar tetap solid, di samping itu tetap mengerjakan tugas negara. 

"Kalau dua periode kelihatannya terlalu pendek bagi negara yang sebesar ini. Artinya seorang presiden ketika terpilih 5 tahun pertama, 1 tahun pertama harus ngurusin koalisi dulu. Bongkar pasang kabinet. Akhirnya janji-janji kampanyenya banyak yang terbengkalai," tuturnya, dalam diskusi virtual, Kamis, 11 Maret.

Meski begitu, Arief menekankan, wacana masa jabatan presiden selama tiga periode mesti digarap secara konstitusional. Artinya disetujui DPR RI. Ia menilai, wacana ini juga tak perlu dikhawatirkan.

"Perlu ada sebuah ide baru bahwa kenapa sih seseorang yang terpilih menjadi presiden itu bisa terpilih kembali sampai tiga periode? Artinya ini demi keefektifan pemerintahan," jelasnya.

Arief juga menyinggung mengenai atas dasar apa MPR ketika itu menerapkan jabatan presiden hanya boleh menjabat selama dua periode atau total 10 tahun.

"Kawan-kawan di MPR yang waktu itu dipimpin oleh Amien Rais membuat UU tentang pemilihan presiden itu. Seorang warga negara itu kalau sebagai presiden hanya diperbolehkan dua periode dasarnya apa, nyonteknya dari mana?" ujarnya.

Arief mengaku tidak sepakat jika Indonesia perlu meniru sistem demokrasi negara lain, misalnya Amerika Serikat (AS). Menurut dia, atmosfer politik di AS dan Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Tanah Air.

"Kalau kita mau katanya diikuti negara demokrasi, yaitu AS dua periode, sistem politiknya kan beda, partainya di AS cuma dua. Kalau di sini kan partainya berkarung-karung," jelasnya.

Menurut Arief, dengan ditambahnya masa jabatan presiden menjadi tiga periode, hal ini bisa membangun pengurangan partai-partai yang ada di Indonesia.

Judul berita ini sudah mengalami perubahan tanpa mengubah isi konten. Sebelumnya adalah "Waketum Gerindra Arif Poyuono: Dulu Amien Rais Nyontek dari mana soal Jabatan Presiden Cuma Boleh 2 Periode?. Redaksi meminta maaf, dan setelah mengalami perubahan menjadi. "Eks Waketum Gerindra Arif Poyuono: Dulu Amien Rais Nyontek dari mana soal Jabatan Presiden Cuma Boleh 2 Periode?.