8 Tahun DPO Pembunuh Vina Cirebon Tak Terlacak, Polda Jabar Sebut Terdakwa Tak Kenal Identitas Asli Rekannya
JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) masih memburu keberadaan tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Ketiganya sudah masuk DPO sejak 2016 atau 8 tahun silam.
Dirkrimim Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tidak semua terdakwa dalam kasus Vina ini mengenal secara baik ketiga DPO ini.
"Dari keterangan terdakwa dulunya, memang hanya diterangkan nama panggilan dan nama alias dan dia (Terdakwa, RED) sendiri tidak tahu nama aslinya siapa dan mereka tak terlalu mendalam kenal, ini siapa, rumahnya di mana, hanya kumpul-kumpul saja," ujar Surawan dilansir dari Youtube tvOneNews, Kamis, 16 Mei.
Vina merupakan remaja asala Cirebon yang dibunuh dan diperkosa pada Agustus 2016 silam. Ia dihabisi bersama sang kekasih, Muhammad Rizky (16). Usai penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Namun dari jumlah ini hanya delapan yang berhasil dibawa ke meja hijau. Sebanyak tujuh pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup sementara satu pelaku dihukum delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian.
Tiga sisanya masih berstatus buronan. Surawan menegaskan, hingga detik ini pihaknya tak pernah berhenti mencari tahu identitas asli dari tiga nama DPO. Inisial dari ketiga DPO yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
Baca juga:
- JK di Sidang Korupsi LNG: Kalau Kerugian Dihukum, Maka Semua BUMN Harus Dihukum
- JK Bingung Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Korupsi LNG: Dia Jalankan Tugasnya
- Dewas KPK: Nurul Ghufron Kenal Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi
- Ghufron Akui Telepon Pejabat Kementan Bahas Mutasi Pegawai Usai Disidang Etik
"Kita selama ini sudah cari informasi, keterangan, permintaan informasi terhadap terpidana dalam lapas, pencarian. Sekarang kita sedang cari keberadaan biar lebih jelas dapat identitasnya," terang Surawan.