Terlapor Kasus Perkosaan Anak Bawah Umur di Pondok Aren Sudah Dipecat dari DKM dan Staf Kelurahan
TANGERANG – Terduga pelaku perkosaan anak di bawah umur di Pondok Aren, Tangerang Selatan dikabarkan sudah dipecat sejak 2021. Hal itu dibenarkan oleh Camat Pondok Aren, Hendra.
“Dia (H, inisial terduga pelaku) sudah bukan staf lagi dari tahun 2021,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei.
Hendra menyebut selain dipecat dari staf kelurahan Pondok Kacang Barat, pelaku juga dihentikan dari Komite Sekolah dan Ketua DKM.
“Sudah dipecat semua. Komite juga sudah dipecat,” katanya.
Ia mengaku sangat menyesali bila mantan stafnya itu telah melakukan perbuatan keji terhadap anak. Dirinya berharap pelaku segera ditangkap.
“Makanya, setelah saya dengar, saya sebut “Ya Allah,” ungkapnya.
Baca juga:
- Bank BTN Diboikot, Massa Bakar Ban karena Kecewa Banyak Uang Nasabah Hilang
- Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
Kelakuan H membuat banyak pihak merasa geram. Bagaimana tidak, korban diperkosa hingga hamil, lalu melahirkan. Ironinya, bayi yang dilahirkan pun meninggal dunia. Korban sempat mengalami gangguan jiwa.
“Anak saya sempat mengalami depresi, hilang ingatan, suka ngomong sendiri, tiba-tiba nangis,” kata AF saat ditemui VOI di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa, 14 Mei.
Ia menyebut Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menemuinya bersama tim Psikolog.
Saat ini kondisi MA telah membaik, putri kesayangannya itu sudah melajutkan kegiatan belajarnya. Ia berharap kasus yang dialami putrinya dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.