Pengadilan Australia Memperpanjang Perintah  terhadap X  dalam Kasus Konten Video Penusukan Uskup

JAKARTA - Sebuah persidangan di Pengadilan Federal Australia telah memunculkan perdebatan tentang kebijakan penghapusan konten online antara X (dulu dikenal sebagai Twitter) dan regulator keamanan cyber Australia.

Hal ini terkait dengan perintah Komisioner eSafety untuk menghapus 65 kiriman di X yang menunjukkan video seorang uskup Kristen Asyur yang ditusuk saat berkhotbah di Sydney bulan lalu, yang oleh otoritas dianggap sebagai serangan teroris.

Dalam persidangan tersebut, Tim Begbie, seorang pengacara yang mewakili regulator cyber, menyatakan bahwa X memiliki kebijakan untuk menghapus konten berbahaya sesuai keinginannya, tetapi seharusnya tidak diizinkan untuk mengabaikan hukum Australia dalam menentukan apa yang dapat dilihat oleh penduduk Australia di internet.

Begbie menekankan bahwa X seharusnya tidak dapat memilih untuk melakukan penghapusan global secara sepihak.

"X mengatakan ... penghapusan global adalah hal yang wajar ketika X melakukannya, karena X ingin melakukannya, tetapi menjadi tidak wajar ketika X diminta melakukannya berdasarkan hukum Australia," kata Tim Begbie, pengacara tersebut, dalam dengar pendapat di Pengadilan Federal, pengadilan tertinggi kedua di Australia.

“Platform lain, seperti Meta, dengan cepat menghapus kontennya ketika diminta,” katanya. Ia juga  menambahkan bahwa X memiliki kebijakan untuk menghapus konten yang sangat berbahaya, seperti yang dilakukan layanan yang bertanggung jawab.

Namun, penentangan X terhadap penghapusan global tidak bisa dianggap benar karena itu akan menentukan definisi "wajar" dalam terminologi Undang-Undang Keamanan Online Australia, katanya.

"Penghapusan global dalam keadaan ini adalah langkah yang wajar," katanya. "Ini akan mencapai apa yang diinginkan parlemen, yaitu tidak ada aksesibilitas bagi pengguna akhir di Australia."

Sementara itu, pengacara X, Bret Walker, berpendapat bahwa perintah untuk penghapusan global akan mengakibatkan penolakan akses terhadap konten tersebut bagi seluruh pengguna di dunia, bukan hanya di Australia. Walker menyatakan bahwa hal ini tidak konsisten dengan prinsip kebebasan berbicara.

Namun, Begbie menegaskan bahwa konflik ini bukanlah tentang kebebasan berbicara, melainkan tentang kesesuaian praktis hukum Australia yang memberikan kekuasaan kepada regulator untuk melindungi warga dari konten yang sangat tidak dapat diterima.

"Ide bahwa lebih baik bagi seluruh dunia untuk tidak melihat hal yang jelas merupakan berita baru ini, kemungkinan untuk membentuk pandangan mereka sendiri, dan untuk mempertimbangkan pandangan orang lain ... adalah suatu hal yang mengherankan," katanya kepada pengadilan.

"Harus ada lebih dari sekadar kekhawatiran bahwa negara ini akan mengambil pendekatan bahwa jika ini adalah satu-satunya cara kami dapat mengendalikan apa yang tersedia bagi pengguna akhir di Australia, maka ini adalah langkah yang wajar untuk menolaknya kepada semua orang di bumi," tambahnya.

Sementara masalah ini berada di pengadilan, Hakim Pengadilan Federal Geoffrey Kennett telah mengeluarkan perintah penangguhan sementara terhadap kiriman tersebut. Pada hari Jumat, ia memperpanjang perintah penangguhan sementara hingga 10 Juni ketika dia akan memberikan keputusan akhir.

Kontroversi ini menggarisbawahi kompleksitas dalam menyeimbangkan kebebasan berbicara dengan kebutuhan untuk melindungi masyarakat dari konten yang merugikan. Kasus ini juga menyoroti tantangan global dalam mengatur internet dan konten daring di era digital.