Wacana Prabowo Bakal Tambah Jumlah Menteri, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani membuka peluang adanya revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Hal ini berkaitan dengan wacana presiden terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40.
"Ya, mungkin. Revisi (UU Kementerian) itu dimungkinkan," kata Muzani ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 12 Mei.
Muzani menuturkan, opsi revisi UU Kementerian bisa dilakukan sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Tak hanya itu, Muzani juga mengungkap peluang Prabowo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk merevisi aturan yang mengakomodasi perubahan jumlah kursi menteri.
"Nanti kita diskusikan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Muzani menjelaskan bahwa setiap presiden memiliki kebutuhan jumlah kementerian yang berbeda-beda.
Baca juga:
- Hari Buruh, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan, Ini Imbauan Buat Pengendara!
- Hari Ini KAI Berhentikan KAJJ di Stasiun Jatinegara untuk Hindari Macet Dampak Demo di Kawasan Monas
- Masih Banyak Jabatan Eselon II Kosong, Heru Budi Akui Kementerian Lambat Beri Izin Pelantikan
- Heru Budi: Kalau di Minimarket Ada Tulisan Parkir Gratis, Jangan Memaksa
Hal itu terlihat dari berubahnya jumlah kementerian saat pergantian kepemimpinan dari Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.
"Setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," urai Muzani.