Polda Riau Lidik Laporan Rektor UNRI ke Mahasiswa yang Mengkritiknya 'Broker Pendidikan' karena Iuran Tinggi

PEKANBARU - Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Sri Indarti terkait seorang mahasiswanya bernama Khairiq Anhar buntut dari konten video yang diunggah ke media sosial berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI).

"Perkaranya dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono saat dikonfirmasi, Antara, Rabu, 8 Mei. 

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan, Hery mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. Pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa.

"Sudah. Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," tukasnya.

Khariq dalam videonya mengkritik kebijakan untuk biaya perkuliahan di kampus tersebut. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, dijajakan almamater biru langit Unri dengan harga yang tergolong tinggi.

Di akhir video, disebutkan "Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan fotonya. Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.

Sementara itu, Khariq Anhar berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Pihaknya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian karena itu merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," sebutnya.

Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.

Terkait kritiknya ia juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal dan IPI. "Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.