Wali Kota Makassar Danny Pomanto Perintahkan Bayar Tunjangan ASN yang Tertunggak: Itu Hak, Keringat Mereka

MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar segera membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sejak Januari-Februari yang belum dibayarkan.

"Saya sudah perintahkan BPKAD untuk segera bayarkan TPP-nya pegawai, karena itu adalah haknya mereka," ujar Danny Pomanto di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 8 Maret.

Danny Pomanto mengatakan, tunjangan tambahan pegawai menjadi hak bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja maksimal sesuai dengan kinerjanya.

Dia menuturkan, sebelum dilantik menjadi wali kota periode kedua,  banyak keluhan yang masuk karena belum dicairkannya TPP tersebut.

Tapi Danny Pomanto mengatakan pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, apalagi di tengah pandemi COVID-19.

"Itu haknya mereka. Tidak boleh ditahan. Keringat mereka harus dibayarkan segera. Saya minta kepada Plt BPKAD untuk proses pencairannya," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas BPKAD Makassar Helmi Budiman juga membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan jika anggaran pencairan tunjangan TPP Pemkot Makassar sudah siap.

"Alhamdulillah dana kami sudah siap untuk membayarkan tunjangan TPP di Makassar. Anggaran ini akan kami alokasikan untuk membayar TPP untuk bulan Januari dan Februari," ujar Helmi dikutip Antara.

Mengenai waktu pencairan TPP para ASN Pemkot Makassar itu, dia tidak bisa memastikan tanggal pastinya. Namun, Helmi memastikan akan segera memproses anggarannya jika semua organisasi perangkat daerah (OPD) telah melaporkan data-datanya.

"Sesegera mungkin akan kami kucurkan dananya jika semua OPD telah memberikan datanya pada kami. Jika semuanya sudah diberikan, maka pencairan tunjangan TPP sudah bisa segera diproses," sambung Helmi.