Google Melarang Iklan yang Mempromosikan Layanan Deepfake untuk Konten Pornografi
JAKARTA - Google memperbarui Kebijakan Konten tidak pantas di Google Ads, yang secara tegas melarang pengiklan dalam mempromosikan situs web dan layanan yang menghasilkan pornografi menggunakan deepfake.
“Pada Mei 2024, kebijakan Konten tidak pantas Google Ads akan diperbarui untuk melarang promosi konten sintetis yang telah diubah atau dibuat agar bersifat seksual vulgar atau mengandung ketelanjangan,” tulis Google dalam pembaruan di situs resminya.
Adapun iklan yang dimaksud adalah seperti iklan terkait situs atau aplikasi yang mengklaim dapat membuat pornografi deepfake, petunjuk cara membuat pornografi deepfake, serta mendukung atau membandingkan layanan pornografi deepfake satu dengan yang lainnya.
Jika ditemukan pelanggaran terkait kebijakan ini, Google menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini dengan serius sebagai pelanggaran berat.
“Jika kami menemukan pelanggaran kebijakan ini, kami akan menangguhkan akun Google Ads Anda saat pelanggaran terdeteksi dan tanpa peringatan sebelumnya, dan Anda tidak akan diizinkan untuk beriklan dengan kami lagi,” tegas raksasa penelusuran itu.
Baca juga:
- Bank BTN Diboikot, Massa Bakar Ban karena Kecewa Banyak Uang Nasabah Hilang
- Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
Karena ini ada kebijakan baru, Google membiarkan pengiklan untuk mempelajari lebih lanjut untuk menentukan apakah iklan mereka termasuk dalam cakupan perubahan kebijakan atau tidak.
Jika pengiklan menemukan bahwa iklannya melanggar kebijakan baru ini, maka Google memberikan waktu dan menyarankan pengiklan untuk menghapus iklan tersebut sebelum 30 Mei 2024.
Kebijakan yang melarang untuk mempromosikan pembuatan atau distribusi konten sintetis yang telah diubah atau dibuat agar bersifat seksual vulgar atau mengandung ketelanjangan ini akan mulai diberlakukan pada 30 Mei 2024 mendatang.