Xiaomi Dimasukkan ke Daftar Hitam AS, Ini Penyebabnya
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memasukkan Xiaomi ke dalam black list-nya. Penyebab diambilnya keputusan tersebut adalah karena bos Xiaomi, Lei Jun mendapat penghargaan dari pemerintahan Xi Jinping. Penganugerahan tersebut berlangsung pada 2019.
Hal ini berdasarkan laporan dari Departemen Pertahanan AS yang merespon gugatan di Pengadilan Distrik AS. Gugatan tersebut bertujuan agar Xiaomi menolak penghargaan dari pemerintah China itu.
Sebagai informasi, CEO Xiaomi, Lei Jun dianugerahi penghargaan Pembangun Sosialisme Luarbiasa dangan Karakteristik China dari pemerintah. Ada 100 orang pengusahan berpengaruh yang mendapat penghargaan tersebut.
Melansir The Wall Street Journal, Xiaomi membangga-banggakan anugerah tersebut dengan memasukkannya ke profil biografi Le Jun di website resmi perusahaan serta dalam laporan tahunannya.
Xiaomi juga dikabarkan berencana untuk berinvestasi di bidang jaringan 5G dan kecerdasan buatan (AI). Kedua hal tersebut menjadi alasan Departemen AS untuk memasukkan Xiaomi ke blacklist-nya.
Pihak perusahaan Xiaomi belum memberikan tanggapan resminya terkait alasan tersebut. Akantetapi perusahaan membantah tudingan terkait pihak-pihak yang menyatakan bahwa Xiaomi memiliki hubungan dekat dengan militer China.
Baca juga:
Pada Januari lalu, Xiaomi dijerat sanksi oleh pemerintah AS setelah sebelumnya raksasa teknologi China lain seperti Huawei mengalami nasib yang sama. Namun, berbeda dengan Huawei, sampai saat ini Xiaomi masih beraktivitas di lingkungan bisnis ponsel global termasuk mengimpor perangkatnya ke AS.
Sanksi yang diberikan pemerintah AS berbuntut pada hilangnya investasi perusahaan dari negeri Paman Sam. Dalam hal ini, para investor yang berasal dari AS tidak bisa lagi memiliki saham di Xiaomi dan terpaksa harus melepaskannya.
Kebijakan ini bersumber dari undang-undang 1999 yang menyatakan bahwa Departemen Pertahanan AS mesti membuat daftar perusahaan yang dikendalikan atau dimiliki oleh militer China.
Pada Januari lalu, AS resmi memasukkan sebanyak 35 perusahaan ke daftar tersebut yang meliputi CNOOC, perusahaan minyak, dan SMIC, manufaktur chipset. Sedangkan Huawei sudah tidak bisa lagi beraktivitas di lingkungan bisnis global akibat sanksi tersebut. Akibatnya, pengguna smartphone Huawei tidak dapat menikmati berbagai aplikasi Google sebagaimana biasanya.