Memori Sengketa Pilpres 2014: Kubu Prabowo-Hatta Klaim Punya Bukti Kecurangan 10 Truk

JAKARTA - Tensi panas berlangsung dalam kontestasi politik Pilpres 2014. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak terima kalah dari Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK). Mereka menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) curang.

KPU dianggap berpihak kepada kubu sebelah. Kubu Prabowo-Hatta pun bersiap memperkarakan kecurangan Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti sudah disiapkan. Klaim kubu Prabowo-Hatta mengungkap bukti kecurangan itu mencapai jumlah fantastis: 10 truk barang.

Seisi Indonesia menyambut hadirnya Pilpres 2014. Pilpres itu dirasa spesial karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyanggupi untuk netral. Kandidat pun mengerucut kepada dua nama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjagokan Jokowi-JK. Sebaliknya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjagokan Prabowo-Hatta.

Keduanya pun bersaing ketat. Kampanye demi kampanye dijalani dan selalu ramai. Akhirnya, rakyat Indonesia didaulat jadi penentu pada 9 Juli 2014.

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/6/2014). (Antara/Yudhi Mahatma)

Mereka berbondong-bondong datang ke TPS. Rakyat pun menentukan pilihan mereka memilih Presiden-Wakil Presiden Indonesia dengan masa bakti 2014-2019. Pemungutan suara berlangsung berpacu dengan waktu. Lembaga survei pun memainkan perannya.

Mereka segera mengeluarkan hasil hitungan cepat. Hasil itu mengerucut kepada kemenangan Jokowi-JK. Prabowo-Hatta pun bereaksi mereka tak mau mengakui hasil hitungan cepat. Mereka menganggap hitung-hitung ala lembaga survei bisa saja salah.

Opsi menanti hasil resmi dari KPU dilakukan. Namun, jauh dari harapan. Jokowi-JK mendominasi dengan perolehan 53.15 persen, sedang Prabowo-Hatta hanya dapat 46.85 persen. Kubu Prabowo lagi-lagi tak terima.

Hasil Pilpres 2014 coba digugat ke MK. Prabowo menuduh telah terjadi kecurangan sistematis pada 55 ribu tempat pemungutan suara. Urusan daftar pemilihan tambahan yang membludak seraya diarahkan untuk memilih Jokowi-JK dipermasalahkan.

Mahkamah Konstitusi menolak tuntutan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mempertanyakan hasil pemilihan presiden 2014, memastikan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (BBC)

Masalah itu dilengkapi oleh tak jujurnya KPU dalam pemilihan di Papua. Suara kubu Prabowo dianggap banyak hilang di sana. Kecurangan demi kecurangan itu dianggap fakta. Kubu Prabowo bahkan menjaminnya. Mereka mengklaim memiliki bukti kecurangan yang fantastis, sebanyak 10 truk barang.

“Semestinya Prabowo memusatkan perhatian pada langkah hukum. la perlu tenaga ekstra untuk membuktikan tuduhan kepada KPU, yang selalu diulang-ulangnya bagai mantra: telah terjadi kecurangan masif, sistematis, dan terstruktur dalam Pilpres 2014.”

“Klaim mendatangkan sepuluh truk barang bukti, mengerahkan 2 ribu pengacara, mendatangkan ribuan saksi ke Mahkamah Konstitusi, serta mengerahkan 30 ribu pendukung barangkali penting baginya demi meyakinkan konstituen,” tertulis dalam laporan Majalah Tempo berjudul Kawal Sidang Tanpa Kekerasan (2014).

Bukti 10 Ribu Truk Barang

Klaim kubu Prabowo-Hatta tak main-main. Mereka mengklaim telah menemukan bukti kecurangan di 55 ribu TPS di seluruh Indonesia. Bukti itu kalau diukur berjumlah sebanyak 10 ribu truk barang. Suatu jumlah yang cukup fantastis.

Pendukung Prabowo-Hatta bak mendapatkan angin segar. Bukti itu dianggap kunci membuka tabir kecurangan Pemilu. Pun sebagai ajian supaya calon yang mereka dukung menang dalam Pemilu. Kubu Prabowo memiliki hitungan sendiri.

Mereka harusnya menang dengan total 67,13 juta orang, sedang Jokowi 66,45 juta. Masalah muncul. Klaim 10 truk barang bukti kecurangan diragukan kebenarannya. Bukti-bukti itu dianggap terlalu berlebihan untuk menguak sengketa Pilpres 2014 di MK.

Ratusan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang protes hasil PIlpres 2014, berusaha menerobos gedung Mahkamah Konstitusi menghadapi tembakan gas air mata dan meriam air dari aparat keamanan. (BBC)

Pro dan kontra muncul. Serangan kepada kubu Prabowo-Hatta dianggap kurang kredibel kian deras. Pada akhirnya waktu jadi pengadil. Kubu Prabowo sendiri mengungkap ada kekeliruan terkait penyebutan bukti kecurangan.

Bukti yang dimaksud bukan 10 truk barang, tapi berbentuk kontainer kotak yang banyak. Namun, perbedaan klaim nyatanya tak terlalu berpengaruh. Bukti itu tak cukup mengungkap kecurangan Pilpres 2014.

Alhasil, seluruh tuntutan kubu Prabowo terkait kecurangan Pilpres 2014 ditolak MK. Kubu Prabowo-Hatta lalu dipaksa menerima kemenangan lawannya dengan lapang dada.

"Bukti yang dibawa kontainer maksudnya bukan truk, tapi kontainer kotak, dan jumlahnya banyak," kata anggota Tim Pembela Merah Putih, Maqdir Ismail di Gedung MK, Jakarta, sebagaimana dikutip laman Kompas.com, 8 Agustus 2014.