Polisi Tangkap 169 Remaja Konvoi Motor di 3 Lokasi Rawan Tawuran

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap 169 remaja konvoi yang melintas di tiga wilayah berbeda di Jalan Gunung Sahari Kecamatan Sawah Besar, Jalan Flyover Roxy di Kecamatan Gambir dan Jalan MH Thamrin di Gambir.

"Sebanyak 169 remaja terdiri dari 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan. Mereka kedapatan membawa 16 bendera, 1 spanduk dan 34 petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat, 5 April.

Polisi juga menilang sebanyak 54 unit motor yang digunakan para remaja berkonvoi ria. Motor ditilang karena tidak dilengkapi STNK, SIM dan Helm.

Kombes Susatyo mengimbau, peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadan.

"Anak harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar," tambahnya.

Polres Metro Jakpus menyebut bahwa pihaknya tidak segan-segan akan memproses hukum apabila ada pelajar kedapatan melanggar hukum, membawa sajam, melakukan pengrusakan/pengeroyokan, menggunakan/membawa narkoba maupun melanggar lalulintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai Helm dilakukan penilangan.

"Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain," katanya.