Dirjen Migas Beberkan Alasan Belum Bisa Putuskan Kelanjutan Program Gas Murah
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi menyeluruh terkait keberlanjutan program gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Menanggapi hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyambut baik arahan Eddy.
Tutuka menyebut, sejatinya pihaknya bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) lain terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan ini sejak Januari tahun 2022 hingga 20203.
"Kita sudah melakukan beberapa kali korespondensi untuk evaluasi sejak Januari 2022 dengan Kemenperin sudah evaluasi dan terus berlanjut hampir setahun sampai 2023," ujar Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, Rabu 3 April.
Tutuka menyebut, meskipun telah melakukan evaluasi secara berkala namun kewenangan Kementerian ESDM masih terbatas karena ada beberapa data dari K/L lain yang tidak bisa diperoleh secara mudah.
"Hanya saja, kewenangan ESDM terbatas dan ada sesuatu yang tidak bisa kita dapatkan dari kementerian lain. Sebagai contoh investasi. Kita tidak bisa. Pajak, dari Kementerian Keuangan," lanjut Tutuka.
Ke depannya, lanjut Tutuka, pihaknya masih membutuhkan sejumlah data dari K/L lain agar dapat memutuskan keberlanjutan program harga gas murah ini.
Baca juga:
Dikatakan Tutuka, Kementerian ESDM memahami pentingnya propgram ini sehingga memerlukan evaluasi mendalam sebelum membuat keputusan keberlanjutan dan perluasan program ini.
"Kami memahami ini sangat penting ke depan nemun kuncinya di evaluasi memang. Go atau no go karena dalam evaluasi kami engga sendirian. BPK udah hadir ke kami beberapa kali. Kenapa begini kenapa begitu, kami sudah jawab. Kalau tidak ada evaluasi saya kira sulit ke depan untuk katakan ke depannya jalan. Jadi evaluasi adalah sangat kunci," pungkas Tutuka.