Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur, Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan
JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menolak untuk dibawa kembali ke era sebelum revformasi. Di mana, nilai-nilai demokrasi masih dibatasi.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar yang merupakan principal gugatan Pilpres 2024 dalam pidato pengantar di persidangan perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Rabu 27 Maret.
Berawal dari Ganjar yang mengingatkan untuk tetap menjaga reformasi yang telah diperjuangkan para pendahulu. Sebab, untuk mendapatkanya ada 'biaya' mahal yang mesti dibayar.
"Sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka melupakan air mata dan kepedihan keluarga-keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka cintai," ujar Ganjar.
Terlebih, di era reformasi, hak-hak masyarakat sudah bisa didapat sepenuhnya. Berbeda dengan sebelumnya yang masih ada batasan-batasan tertentu.
"Hanya setelah reformasi kita dapat menikmati kebebasan menyuarakan pendapat, hanya setelah reformasi kita bisa menikmati demokrasi yang lebih bebas dan terbuka," sebutnya.
"Hanya setelah reformasi seluruh warga negara mendapatkan hak mereka untuk memilihi pemimpin yang mereka percayai, dan, hanya setelah reformasi kita bisa menegaskan aturan bahwa periode kepemimpinan harus dibatasi," sambung Ganjar.
Ganjar juga mengingatkan nilai-nilai demokrasi masih bisa dinodai oleh pihak-pihak yang mengutamakan kekuasaan dan kepentingan pribadi.
Dengan dasar atau alasan itulah, ditegaskan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 dilakukan. Di mana, pemerintah menggunakan alat negara untuk mendukung dan memenangkan salah satu calon presiden dan wakil presiden.
"Kita menolak untuk dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," ucap Ganjar.
Baca juga:
Gugatan yang dilakukan juga sebagai cerminan dari upaya menjaga nilai-nilai demokrasi.
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita," kata Ganjar.