Edarkan Uang Palsu, Pria di Jakbar Ditangkap dan Polisi Sita Dolar AS
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial HNA. Dia ditangkap atas dugaan dugaan peredaran mata uang rupiah hingga dolar Amerika Serikat (AS) palsu di Jalan Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan peristiwa itu pada Sabtu, 23 Maret. Kejadian tersebut terungkap dari laporan masyarakat.
“Benar menangkap seorang pelaku berinisial HNA karena diduga menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” kata Andri dalam keterangannya, Minggu, 24 Maret.
Selain menangkap pelaku, pihaknya mendapati barang bukti sejumlah lembar uang palsu. Andri tak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan dan lokasinya
"Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," kata Andri.
Baca juga:
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Memeriksa saksi saksi dan Berkoordinasi dengan instansi terkait,” tutupnya.