Sumbar Evaluasi Izin Tambang yang Diduga Sebabkan Jalan Nasional Rusak
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengevaluasi izin tambang galian C di Kabupaten Solok yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan nasional di daerah tersebut.
"Kita sudah cek ke lapangan dan menemukan aktivitas tambang tanpa izin dan langsung dihentikan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Antara, Kamis, 21 Maret.
Mahyeldi mengatakan evaluasi terhadap perusahaan tambang galian C serta penghentian aktivitas tambang ilegal, ditujukan untuk menghindari kerusakan jalan nasional yang lebih parah.
Eks Wali Kota Padang dua periode itu tidak menampik keberadaan tambang galian C berimbas pada kerusakan jalan yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok Selatan tepatnya di kawasan Aie Dingin, Alahan Panjang, Kabupaten Solok.
Kerusakan jalan di kawasan Aie Dingin, Alahan Panjang yang diduga akibat imbas galian C tersebut diperkirakan 10 hingga 20 kilometer sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.
Khusus tambang yang sudah berizin namun menyebabkan kerusakan jalan, pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindaklanjuti syarat harus dipenuhi perusahaan jika tetap ingin beroperasi.
Apabila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi atau menyanggupi syarat yang ditetapkan pemerintah maka izin operasional akan terus ditangguhkan.
"Sebelum syarat itu mereka penuhi maka aktivitas-nya kita tunda," ujar Gubernur.
Selain diduga akibat aktivitas pertambangan Gubernur Mahyeldi menduga kerusakan jalan nasional serta adanya longsor juga akibat jalur itu merupakan patahan Semangka.
"Jalur patahan Semangka ini tanahnya labil sehingga banyak terjadi longsor," ucap Mahyeldi.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar, Thabrani menyebutkan ruas jalan nasional di Aie Dingin sepanjang 20 kilometer memang kawasan sangat rawan longsor. Sebab, di sekitar ruas jalan tersebut terdapat aktivitas tambang yang tidak tertata dengan benar. Sehingga, menyebabkan terjadinya tumpukan saluran air atau aliran air yang menyeberangi badan jalan, dan kemudian menyebabkan terjadinya longsor atau jalan terban di sisi barat.
Baca juga:
- Ganjar Tuding Penyelenggara Pemilu Tak Respons Laporan Dugaan Kecurangan
- Sama-sama Ajukan Gugatan ke MK, Ganjar Mengaku Tak Komunikasi dengan AMIN
- 3 Tahun Bebas Tangkap Ikan di Indonesia Secara Ilegal, KKP Sebut KM Asal Filipina Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polda Bengkulu Sita 291 Potong Kayu Jenis Meranti dan Tetapkan 1 Sopir Truk Tersangka
"Curah hujan tinggi pada 7 Maret 2024 menyebabkan 10 titik longsor di ruas jalan ini. Kita sudah bersihkan enam titik, sedangkan empat titik lagi butuh penanganan khusus dan segera. Kalau tidak, maka jalan ini akan cepat putus," kata Thabrani.