Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif buka suara terkait kemacetan selama 22 jam yang terjadi di jalan nasional Tembesi, Batanghari, Jambi.

Diketahui kemacetan tersebut di sebabkan truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan nasional.

Irwandy menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dan peraturan yang berlaku, truk pengangkut batu bara mengantongi izin untuk melintasi jalan nasional di waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 18.00 sampai pukul 06.00 pagi.

"Aturannya ada mereka mulai operasi mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Tapi karena sudah terlalu banyak jadi crowded. Bukan pelanggaran. Selama mereka punya izin lewat jalan nasional sih oke saja," ujar Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 3 Maret.

Irwandy melanjutkan, terkait hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur dan perusahaan batu bara mengenai pembuatan jalan khusus truk pengankut hasil tambang.

"Itu sudah pernah dirapatkan di sini. Ada rencana nanti jalan keluarnya mereka buat jalan sendiri," lanjut Irwandy.

Ia melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM juga telah bekerja dengan pihak terkait melakukan pemeriksaan rutin terhadap izin melintasi jalan nasional oleh truk pengamgkut batu bara.

"Di sana dicek perusahaan mana saja yang punya izin, benar atau tidak (izinnya). Yang patuh hanya beroperasi jam 6 sore sampai jam 6 pagi," imbuhnya.

Ia menambahkan, terkait progres pembangunan jalan sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan pemilik tambang.

""Kalau tidak salah sudah mulai. Cuma saya tidak tahu persis detailnya," pungkas Irwandy.