Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami kasus polisi tembak polisi yang terjadi di kawasan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Penembakan diduga karena pelaku Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan Dadang Iskandar tidak senang terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 22 Januari.

"Sampai hari ini Komnas HAM masih mendalami kasus ini, dan belum menemukan hubungan yang kuat dari peristiwa ini," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sumbar Sultanul di Padang, Rabu 8 Januari, disitat Antara.

Sultanul mengatakan, beberapa hal yang ditelusuri Komnas HAM ialah kepemilikan alat berat yang beroperasi di kawasan yang diduga sebagai tambang ilegal pasar dan batu.

Termasuk pula apakah ada pihak atau dinas yang sengaja mengeluarkan izin atau sengaja membiarkan aktivitas tambang ilegal hingga alur distribusi pemilik alat berat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk mengoperasikan alat berat.

"Kita akan telusuri apakah ada izin atau tidak, dari mana mereka mendapatkan BBM untuk mengoperasikan alat berat dan hal lainnya," kata Sultanul.

Ia mengatakan, hingga saat ini Komnas HAM belum bisa memastikan siapa saja pemilik atau pihak-pihak yang terlibat langsung dari aktivitas penambangan yang menyebabkan seorang perwira polisi meregang nyawa.

"Kita belum sampai menelusuri siapa yang di belakang aktivitas tambang ini," ujarnya.