Pelajar Pelaku Tawuran di Pondok Aren Dikenakan Sanksi Bersihkan Masjid

TANGERANG - Sekelompok remaja diamankan pihak kepolisian karena terlibat perang sarung di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa, 19 Maret.

Pascaaksi tawuran yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan warga, petugas akhirnya menangkap para pelaku dari rumahnya masing-masing.

“Saat itu juga kami perintahkan tim Opsnal untuk melakukan identifikasi, koordinasi RT/RW lingkungan, kami mendapatkan data-data siapa pelaku-pelakunya kami amankan. Berkolaborasi dengan masyarakat,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq saat ditemui di Polsek Pondok Aren, Selasa, 18 Maret.

Kepolisian memanggil orang tua pelaku, tokoh agama hingga pihak sekolah untuk datang ke Polsek Pondok Aren dengan tujuan membuat kesepatakan sanksi sosial terhadap para pelaku.

“Karena tidak ditemukan senjata tajam. Melainkan murni hanya menggunakan sarung untuk melakukan kegiatan tersebut. (Oleh sebab itu) kita hadirkan guru sekolah hingga orang tua untuk memberikan edukasi,” ucapnya.

Masing-masing pihak, menyepakati bila para pelaku yang ditangkap diberikan sanksi membersihkan masjid di Jurang Mangu Timur.

Menurut Bambang, keputusan itu merupakan langkah yang diambil untuk memberikan edukasi dan bermanfaat untuk warga sekitar.

“Tempat terbaik dari mereka adalah rumah ibadah. Saat itu kita berkoordinasi dengan pak lurah. Untuk menanyakan masjid mana yang akan dilakukan kegiatan bersih-bersih. Hukuman tersebut saya anggap wajar, karena mereka seharusnnya di tempat ibadah dan mereka harus membersihkannya dahulu,” ujarnya.