WN Korsel yang Laporkan Tisya Erni Dicecar 16 Pertanyaan, Ungkap Terpisah dengan Anak Berbulan-Bulan

JAKARTA - Warga Negara (WN) asal Korea Selatan (Korsel), Amy, rampung menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan perzinahan dengan terlapor pedangdut, Tisya Erni. Dalam kesempatan itu, penyidik melayangkan 16 pertanyaan.

"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik," ujar kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono kepada wartawan, Selasa, 19 Maret.

Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang mengenai hal yang didalami penyidik dari belasan pertanyaan penyidik tersebut.

Rezza berdalih perihal itu merupakan kewenangan penyidik untuk menyampaikannya.

"Nah untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja sih," tuturnya.

Sementara Amy akhirnya mengungkapkan perasaanya perihal permasalahan yang terjadi. Dengan menggunakan bahasa Inggris, dikatakan bila dia telah terpisah cukup lama dengan kedua anaknya.

"Anak pertama saya hari ini sudah 18 hari sejak terkahir bertemu, dan anak kedua saya sudah lebih dari 50 hari," ucap Amy yang telah diartikan ke bahasa Indonesia.

Tisya Erni dilaporkan Amy ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 Maret. Pelaporan itu terkait dua dugaan tindak pidana yakni perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Pada pelaporan itu tak hanya Tisya Erni yang menjadi terlapor. Dikatakan, ada seorang lainnya yang turut dilaporkan.

"Terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," sebutnya.

Kasus ini berawal viralnya Amy di media sosial karena menyampaikan permasalahan rumah tangganya. Dikatakan, bila suami dan anak-anaknya direbut oleh Tisya Erni.

Sebab, pedangdut itu disebut berselingkuh dengan suaminya. Namun, Amy tak terlalu memperdulikan hal itu.

Fokus utamanya memperjuangkan anak-anaknya agar bisa kembali ke pangkuannya. Terlebih, anak bungsunya masih berusia empat bulan.