Dua Ruas Tol Milik Waskita Dapat Suntikan PMN Rp12,5 Triliun

JAKARTA - Direktur Utama PT Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengungkapkan, pihaknya mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp12,5 triliun.

Adapun PMN ini didapatkan melalui Hutama Karya.

Suntikan dana tersebut digunakan untuk pembiayaan dua ruas tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Rinciannya, Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) senilai Rp10 triliun dan Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Rp2,5 triliun.

“Sebelumnya dukungan pemerintah atas ruas tol Waskita sudah disetujui PMN melalui Hutama Karya Rp12,5 triliun sesuai UU APBN 2024 yang lalu,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 19 Maret.

Pada 25 Januari lalu, PT Waskita Karya telah mendivestasikan saham terhadap ruas Tol Bocimi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Atas divestasi itu, Hanugroho mengatakan PMN untuk Tol Bocimi telah dialihkan untuk Tol Kapalbetung.

Dengan demikian, sambung Hanugroho, maka total PMN Rp12,5 triliun akan disalurkan bagi ruas tol yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut.

“Untuk sisa ruas, kami secara business-to-business akan menyelesaikan atau dibiayai oleh PT SMI. Sebelumnya alokasi Rp2,5 triliun untuk Bocimi akan dialihkan untuk Kapalbetung, hal ini tidak merubah total alokasi PMN yang disetujui pemerintah,” tuturnya.

Sementara untuk Tol Kapalbetung, Waskita Karya melalui Waskita Sriwijaya Tol juga telah mengajukan pemisahan ruang lingkup PPJT menjadi dua ruas yakni dari Kayu Agung-Palembang (Kapal) dan Palembang-Betung (Paltung).

“Saat ini pemisahan PPJT tersebut sedang kita proses reviu oleh Jamdatun,” jelasnya.