Hilang 5 Kursi di DPRD DKI Jakarta, Gerindra Akui Terlalu Fokus Pilpres
JAKARTA - Gerindra menjadi salah satu partai politik yang mengalami pengurangan jumlah kursi yang didapat di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 DPRD DKI Jakarta.
Dalam Pileg 2019 lalu, partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini memperoleh 19 kursi Anggota DPRD DKI Jakarta. Sementara dalam Pileg 2019, Gerindra hanya mendapat 14 kursi di parlemen Kebon Sirih tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengaku, selama masa kampanye yang lebih singkat dari pemilu periode sebelumnya ini, Gerindra lebih fokus untuk memenangkan Prabowo dalam Pilpres 2024.
"Ya, enggak apa-apa. Mau nyalahin siapa? Karena kemarin Gerindra memang lebih fokus ke Pilpres. Alhamdulillah, kita sudah bisa mengantarkan Bapak Prabowo untuk menang di DKI Jakarta meskipun menang tipis," ungkap Rani di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 Maret.
Rani mengaku pihaknya akan mengevaluasi penurunan perolehan suara partai di DPRD DKI Jakarta. Evaluasi ini akan dilakukan setelah tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 selesai.
"Evaluasi tetap ada, tapi saat ini masih fokus konsentrasi pengolahan suara sampai penetapan yang disampaikan KPU yang diumumkan besok. Kita belum ada perayaan dan juga pembahasan detail termasuk pilkada," urai Rani.
Meski suara berkurang, Gerindra tetap mendapat jatah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Terkait siapa yang akan menduduki kursi pimpinan tersebut, Rani mengungkap akan ditentukan oleh partai.
"Enggak tahu, siapa pun nanti arahan dari partai. Siapa pun lah, bisa bekerja sama dengan fraksi-fraksi, kawal kepentingan yang di bawah bersama seluruh elemen," imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil perolehan suara pemilu DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024.
Hasilnya, 11 partai politik diperkirakan lolos dalam Pileg DPRD DKI tahun ini. Hal ini didasarkan pada perhitungan penentuan jumlah kursi menggunakan metode saint lague yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Baca juga:
Berikut adalah perhitugan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi)
Sementara, terdapat 7 partai yang tidak lolos dalam perebutan kursi Pileg DPRD DKI Jakarta, yakni:
- Partai Buruh: 69.969 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 62.850 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara: 19.204 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 26.537 suara
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 12.826
- Partai Bulan Bintang (PBB): 15.750
- Partai Ummat: 56.271