Bahas RUU DKJ di Baleg DPR, DPD Minta Ada Lembaga Adat Budaya Betawi di Jakarta

JAKARTA - Anggota DPD asal DKI Jakarta, Sylviana Murni menilai perlu adanya payung hukum yang jelas bagi lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

 Hal ini disampaikan Sylviana dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Senator DKI itu mengapresiasi Baleg DPR RI yang sudah memasukkan isu pelestarian budaya dalam pembahasan RUU DKJ.

Sylviana menilai, perhatian khusus terhadap kebudayaan Betawi perlu ditanggapi secara serius. Dia pun meminta RUU DKJ membentuk Lembaga khusus Adat dan Kebudayaan Betawi.

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini. Saya apresiasi baleg yang sudah mencantumkan ini," ujar Sylviana, Jumat, 15 Maret. 

None Jakarta tahun 1981 itu juga mengusulkan nama "Majelis Kaum Betawi" sebagai nama lembaga tersebut. Selebihnya, eks cawagub DKI Jakarta itu menyerahkan soal DK Jakarta kepada pemerintah dan DPR.

"DPD mengusulkan agar lembaga adat dinamakan Majelis Kaum Betawi. Nanti bisa dipikirkan lagi kata-kata yang lebih tepat lagi apabila ada usulan yang lebih baik," ungkap Sylvi.

Sylvi juga mengusulkan agar peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta harus ada tokoh Betawi, entah calon gubernur atau wakil gubernur. 

"Bagaimana kalau kita tetap mengkolaborasikan demokratis tapi di satu sisi kita perjuangkan masyarakat Betawi yang punya Jakarta. Saya melihat, Papua ada OAP (Orang Asli Papua) bahkan ada mudah-mudahan saya nggak salah, ada 14 anggota DPR wajib OAP," kata Sylviana. 

"Nah, kalau misalnya memang ditunjuk tapi semua partai yang menunjuk pasangan untuk berjuang ke Pilkada ini ada kewajiban kuota perempuan 20 persen. Tapi ini wajib, wagubnya kah, gubernurnya kah, itu harus dari unsur Betawi," sambungnya.