Booking.com Sudah Daftar PSE, Kominfo Kasih Waktu 10 Hari untuk Layanan Travel Lain Mendaftar

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati enam Online Travel Agent (OTA) agar segera mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Per  15 Maret 2024, berdasarkan pantauan VOI di laman http://pse.kominfo.go.id sudah terdapat tiga OTA yang mendaftar, di antaranya adalah Agoda,com, Booking.com, dan juga Airbnb.com.

Sedangkan dua OTA sisanya yaitu Klook.com, Trivago.co.id, Expedia.co.id masih meminta perpanjangan waktu pendaftaran kepada Kominfo. Dari yang awalnya tenggat waktu pendaftaran jatuh di tanggal 14 Maret, kini diperpanjang hingga 10 hari ke depan.

"Yang belum mendaftar Klook, Trivago. Mereka sudah bersurat dua hari lalu minta perpanjangan (waktu) sebulan, saya kasih 10 hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada Jumat, 15 Maret.

Sebelumnya secara terpisah, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong berbicara kepada VOI bahwa Kominfo memberikan waktu kepada OTA untuk segera mendaftarkan diri hingga akhir Maret nanti.

Karena jika tidak, seperti kasus-kasus sebelumnya, layanan travel online yang tidak mendaftarkan diri ke PSE Lingkup Privat di Indonesia, akan dilakukan pemutusan akses atau memblokir layanan tersebut.

"Kalau misalnya seminggu sebelum akhir bulan, kita coba tanyakan lagi. Inikan kita mencari jalan keluar, bukan menghukum. Paling kita reminder lagi lah kan begitu. Kalau belum juga, tentu kita akan memblokir," kata Usman saat dihubungi belum lama ini.