Apple Akan Bayar Rp167 Miliar untuk Selesaikan Kasus Batterygate di Kanada

JAKARTA – Apple akan membayar 14,4 juta dolar Kanada (Rp167 miliar) kepada para pengguna iPhone di Kanada. Pembayaran ini dilakukan untuk menyelesaikan gugatan class action Batterygate. 

Pada Senin, 4 Maret lalu, pengadilan Kanada sepakat bahwa Apple harus membayar antara 17,50 dolar Kanada (Rp203 ribu) atau 150 dolar Kanada (Rp1,7 juta). Jumlah pembayaran ini akan diberikan kepada pengguna iPhone yang memenuhi syarat.

Dilansir dari CBC News, para penggugat merasa bahwa keputusan yang ditetapkan hakim sangat adil, masuk akal, dan merupakan keputusan terbaik. Pasalnya, Apple tidak pernah membuat pengakuan hukum bahwa mereka bersalah. 

Gugatan class action ini diajukan oleh sekelompok pengguna iPhone yang merasa bahwa Apple telah melakukan kecurangan. Menurut mereka, Apple diam-diam membatasi kinerja iPhone dengan meluncurkan iOS 10.2.1 pada tahun 2017.

Apple mengeklaim bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah iPhone mati secara mendadak. Meski tujuannya baik, mereka tidak pernah mengomunikasikan perubahan itu kepada para pelanggannya. 

Apple tidak mengakui bahwa tindakannya salah, tetapi mereka telah meminta maaf. Mereka menurunkan harga pergantian baterai dan meluncurkan opsi kepada pengguna untuk mematikan fitur pembatasan kinerja ponsel. 

Perusahaan itu telah membayar sebesar 500 juta dolar AS (Rp7,8 triliun) kepada pengguna iPhone di AS. Setelah menyelesaikan seluruh pembayaran pada bulan Januari, kini Apple akan menyelesaikan gugatan class action di Kanada. 

Dilansir dari 9to5mac, pengguna seri iPhone 6, seri iPhone 7, dan iPhone SE yang mengunduh iOS 10.2.1 atau 11.2 sebelum 21 Desember 2017 berhak menerima pembayaran. Para pengguna yang ikut dalam gugatan class action akan menerima pembayaran tersebut.