Hari Ini Operasi Keselamatan 2024 Dimulai, Polisi Akan Tilang Pengendara Tak Patuhi 11 Aturan
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melaksanakan Operasi Keselamatan 2024 di seluruh wilayah Indonesia, hari ini. Operasi ini berlangsung selama 14 hari.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut ada 11 jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi tersebut.
Pertama, pelanggaran berupa berkendara sambil menggunakan ponsel. Kemudian, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pemotor tak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
Lalu, pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, bermuatan lebih dari kapasitas kendaraan, motor berknalpot brong, penggunaan strobo di kendaraan yang tak semestinya, dan penggunaan pelat nomor khusus atau rahasia.
Apabila ada pengendara yang melanggar, teknis penindakannya akan menggunakan mekanisme tilang elektronik atau E TLE.
"Tilang ETLE statis dan mobile," ujar Eddy Kamis, 29 Februari.
Polda jajaran bakal melakukan Operasi Keselamatan 2024, termasuk Polda Metro Jaya. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut penyebab marak terjadinya yakni rendahnya kesadaran masyarakat dengan aturan lalu lintas.
Sehingga, dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 diharapkan masyarakat lebih mentaati aturan dalam berkendara.
Mengenai teknis pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, disebut akan menerapkan penindakan mobile atau tidak dilakukan razia secara terpusat.
Artinya, petugas kepolisian akan berpatroli di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bila ditemukan pelanggaran maka dilakukan penindakan.
"Tidak ada (razia satu lokasi), jadi berjalan secara mobile aja, secara biasa," ucapnya.
Apabila dalam Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung mulai 4 Maret hingga 17 Maret ditemukan adanya razia yang dilakukan anggota kepolisian, Suyudi meminta masyarakat untuk segera melaporkannya. Sehingga, dapat segera ditindak.
"Tidak ada yang stasioner (razia di satu titik) kalau pelanggaran menemukan seperti itu boleh laporkan kepada ditlantas. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin diduga oleh oknum lapor kepada Kabid Program," sambungnya.
Baca juga:
Adapun, khusus untuk Operasi Keselamatan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dilibatkan sekitar 2.939 personel gabungan.
"Melibatkan 2.939 personel dari Polri 2.659 personel, dari TNI 80 personel, dari Dishub 30 personel dan Satpol PP 30 personel," kata Suyudi.