Apple Mengizinkan Kembali Aplikasi Web di Uni Eropa

JAKARTA - Apple telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan kembali aplikasi web di Uni Eropa yang sebelumnya diblokir. Keputusan ini muncul setelah kritik dan penelitian dari regulator karena tindakan Apple yang sebelumnya memblokir aplikasi web yang menghindari biaya 30% dari App Store dengan menjual langganan secara langsung melalui situs web mereka.

Sebelumnya, Apple menyebutkan keprihatinan terkait kompleksitas keamanan dan privasi sebagai alasan di balik keputusan mereka untuk menghapus aplikasi web beranda tersebut. Aplikasi web beranda ini memungkinkan pengguna untuk meluncurkannya sebagai aplikasi mandiri di perangkat mereka.

Namun, dalam sebuah pengumuman terbaru, Apple mengatakan bahwa aplikasi web tersebut akan kembali ke iPhone dengan pembaruan iOS 17.4 yang dijadwalkan pada awal Maret.

"Dengan menerima permintaan untuk terus memberikan dukungan bagi aplikasi web Beranda di iOS, kami akan melanjutkan kemampuan aplikasi web Beranda yang ada di Uni Eropa," kata perusahaan tersebut.

Langkah Apple sebelumnya telah menarik perhatian Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, yang telah menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki tindakan tersebut. Apple sendiri menyatakan bahwa langkah mereka merupakan bagian dari upaya untuk mematuhi aturan teknologi blok UE yang disebut Digital Markets Act.