Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Tegas Menolak

JAKARTA - Artis Catherine Wilson dan suaminya, Idham Masse diketahui sedang menjalani proses cerai yang di mana sebelumnya Keket, panggilan akrabnya melayangkan gugatan di Pengadilan Agama Depok beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan cerainya, salah satu yang dituntut oleh Keket ialah nafkah iddah dan mut’ah yang berjumlah Rp 1,2 Miliar kepada Idham. Namun ternyata tuntutan itu ditolak oleh Idham sendiri.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto yang tidak ingin menjelaskan alasan suami kliennya menolak tuntutan Keket.

"Alasan penolakannya enggak enak lah kalau kita sebut. Biar klien saya yang bicara soal itu nanti,” ujar Dody Haryanto di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari.

Menurut Dody, tuntutan nafkah yang diminta oleh kliennya itu sudah disesuaikan dengan status Idham Masse sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel sekaligus pengusaha. 

"Pada intinya, klien saya tidak berharap banyak dengan tuntutan nafkahnya. Tapi kami, mengembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” tutur Dody Haryanto.

Sidang cerai Catherine Wilson sendiri akan dilanjutkan pada 28 Februari dengan agenda pembuktian di Pengadilan Agama Depok.