Ace Hasan Sebut Hak Angket Tak Relevan dalam Konteks Kecurangan Pemilu
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut hak angket yang diusulkan kubu Ganjar Pranowo tidak relevan dalam konteks kecurangan pemilihan umum (pemilu).
Hal itu dikatakan Ace menanggapi pernyataan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut hak angket bisa berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Ace mempertanyakan urgensi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 pasca kemenangan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count berbagai lembaga survei.
"Makanya harus kita lihat secara jelas, urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu," ujar Ace di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 27 Februari.
"Kenapa? Karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam UU yang dibuat oleh DPR. Kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap UU yang dibuatnya lalu buat apa?," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menjelaskan soal posisi KPU dan Bawaslu di duduk perkara hak angket. Dia menegaskan kedua lembaga ini merupakan penyelenggara pemilu bukan pemerintah sehingga jika ada potensi kecurangan silakan melapor ke lembaga tersebut.
"Ketika ada upaya melakukan hak angket dengan cara, misalnya menekan KPU, KPU ini bukan pemerintah. KPU ini adalah pelaksana undang-undang yang sifatnya independen, karenanya serahkan kepada KPU," jelas Ace.
Baca juga:
"Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih oleh DPR. Kalau dinilai bahwa KPU, Bawaslu dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP. Nah setelah itu kalau misalnya hasil dari pemilu ini dinilai tidak memiliki, diduga melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi," katanya.
"Jadi menurut saya hak angket ini sesungguhnya tidak relevan dalam konteks kecurangan pemilu. Kecuali kalau ini adalah tekanan politik. Sekali lagi hasil pemilu tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik. Karena apa? karena hasil pemilu itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat," Pungkasnya.